HASIL SELEKSI TAHAP I BEASISWA BBP PPA 2018

SEKOLAH TINGGI TEKNOLOGI NASIONAL YOGYAKARTA

 

NO. NAMA NIM PRODI BANK KET.
1 AFRI TRI KRISTANTO 410016062 Teknik Geologi BRI Syariah Baru
2 ARRISKI KARINDRA 310016024 Teknik Elektro BRI Baru
3 DAMAS MUHARIF 410015142 Teknik Geologi BTN Lama
4 DEDY ARIYANTO 310016002 Teknik Elektro BRI Baru
5 DESI VEBRI RUKMANA 610015091 Teknik PWK BTN Lama
6 DINDA INTAN SYAFITRI 312116064 Teknik Elektro BTN Lama
7 DINDA OKTUWAR 610016129 Teknik PWK BTN Lama
8 DYAH UTAMININGSIH 310016078 Teknik Elektro BNI Baru
9 FATHAN MIFTAHUL KHAIRI 310015054 Teknik Elektro BRI Lama
10 FRISKILA NESYA G. KRISDIANA 710016046 Teknik Pertambangan CIMB NIAGA Baru
11 GARNIS WANENGCIO ULIGAWATI 410016108 Teknik Geologi Mandiri Baru
12 GORDIANUS JEMADI 610016054 Teknik PWK BTN Baru
13 GUS ABDULLAH AL KHABSI 410015008 Teknik Geologi BTN Baru
14 HASANUDIN 210015128 Teknik Mesin BTN Lama
15 JUHAIR AL HABIB 410017017 Teknik Geologi BNI Baru
16 LAMBANG AIR BIYANTORO 710015143 Teknik Pertambangan BTN Lama
17 LEONARDUS KURNIAWAN DANU 610015130 Teknik PWK BNI Baru
18 LUKMANUL HAKIM 410015140 Teknik Geologi BRI Baru
19 M. IQBAL KHOIRY 310016004 Teknik Elektro BRI Baru
20 M. TAUFIK HIDAYAT 410017018 Teknik Geologi BNI Baru
21 MARIA SUMIRA 110015139 Teknik Sipil BTN Lama
22 MUHAMMAD ADEN BUDI IHTISAN 210015123 Teknik Mesin BTN Lama
23 NUR JANNAH MANTIKA 610015120 Teknik PWK BNI Baru
24 PUTRI AFRISYA SILVIA 610015003 Teknik PWK BTN Lama
25 RANGGA RIZKYLA RAMADHAN 310015039 Teknik Elektro BTN Lama
26 RARAS PRABOWO 410016130 Teknik Geologi BRI Baru
27 TITA ROSYADA M. JANNAH 410015063 Teknik Geologi BRI Baru
28 UNGGUL PRABOWO 410017074 Teknik Geologi BRI Baru
29 YANDI SAFI`I 710016098 Teknik Pertambangan BTN Baru

Catatan:

  1. Urutan di atas  BUKAN merupakan hasil seleksi akhir.
  2. Seleksi Tahap I ditetapkan dengan kriteria penetapan RISTEK-DIKTI (Pedoman Tahun 2017).
  3. Kuota penerima Beasiswa PPA STTNAS adalah 19 MAHASISWA (kuota dari Kopertis Wilayah V).
  4. Bagi mahasiswa yang lolos seleksi Tahap I untuk segera melengkapi berkas (blangko dapat di download pada  .
  5.  Pengumpulan berkas dilakukan pada tanggal 2-11 Mei 2018 di Ruang BAK (G. Rektorat Lt.2) pada jam kerja. Khusus pada tanggal 11 Mei 2018 pengumpulan berkas diterima paling akhir jam 12:00 WIB. Pengumpulan berkas terlambat tidak akan diproses pada seleksi Tahap II.
  6. Seleksi Tahap II dilakukan berdasarkan kesesuaian data pendaftaran online dengan berkas beasiswa
    yang telah diserahkan ke BAK. Hasil seleksi Tahap II akan diumumkan pada tanggal 15 Maret 2018
    dan ditetapkan sebagai penerima beasiswa PPA STTNAS 2018 dalam SK Ketua STTNAS Yogyakarta.

Yogyakarta, 30 Mei 2018

Bidang Kemahasiswaan dan Alumni

STTNAS Yogyakarta

 

 

III.  PERSYARATAN  DAN PENETAPAN

Untuk  dapat  menjadi  calon  dan  penerima  beasiswa  PPA,  mahasiswa  harus memenuhi persyaratan  sebagai berikut.

A. PERSYARATAN

Diberikan kepada mahasiswa:

  1. Jenjang S1/Diploma IV paling rendah pada semester II dan paling tinggi pada semester VIII  dan masih menjadi mahasiswa aktif sekurang-kurangnya  6 bulan tahun anggaran berjalan.
  2. Diploma III, paling rendah pada semester II dan paling tinggi pada semester VI.

Mahasiswa yang memenuhi persyaratan tersebut di atas, harus mengajukan permohonan tertulis kepada Rektor/Direktur/Ketua atau pejabat perguruan tinggi yang ditunjuk, dengan melampirkan berkas sebagai berikut:

  1. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Rencana Studi (KRS) atau yang sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif
  2. Fotokopi transkrip nilai yang disahkan oleh pihak perguruan tinggi dengan IPK minimal 3,00
  3. Fotokopi piagam atau bukti prestasi lainnya pada bidang ko-kurikuler dan/atau ekstra kurikuler (jika memiliki)
  4. Surat pernyataan tidak menerima beasiswa/bantuan biaya pendidikan lain dari sumber APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.
  5. Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan/Departmen.
  6. Persyaratan lain yang dapat ditambahkan oleh perguruan tinggi

 

Perguruan tinggi negeri/kopertis, karena alasan atau kondisi tertentu dapat menambahkan ketentuan, termasuk mengubah batas IPK terendah dengan pemberitahuan kepada Ditjen Belmawa dan pemberian kepada mahasiswa program Diploma II yang ditetapkan dengan SK Rektor/Direktur/Ketua/Koordinator Kopertis. Untuk pemberian kepada Mahasiswa Program Diploma II, harus dengan persetujuan Ditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan.

 

B. PENETAPAN

Apabila calon penerima melebihi kuota yang telah ditetapkan, maka perguruan tinggi  dapat  menentukan  mahasiswa  penerima  sesuai  dengan  urutan  prioritas sebagai berikut:

  1. Mahasiswa yang memiliki IPK paling tinggi;
  2. Mahasiswa yang memiliki prestasi pada kegiatan ko-kurikuler atau ekstra kurikuler (penalaran, minat, bakat dan organisasi kemahasiswaan)
  3. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.