Membangun budaya mutu atau quality culture di perguruan tinggi perlu rencana dan tahapan yang jelas. Kejelasan dimulai dari langkah Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan dalam hal kebijakan, manual, standar yang digunakan dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan berbagai formulir yang didokumentasikan dalam Dokumen SPMI. Demikian pada mulanya tahapan membangun budaya mutu melalui penerapan SPMI, tidak berhenti hanya pada menyusun dokumen SPMI belaka namun justru penerapannya yang harus ditekankan dengan harapan hasilnya berdampak pada peningkatan budaya mutu pendidikan tinggi.

Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan melalui penumbuhan budaya mutu di STTNAS, Badan Penjaminan Mutu melaksanakan Lokakarya Penyusunan Dokumen SPMI di Hotel Dafam Fortuna Seturan pada 30-31 Januari 2019. Hadir dalam lokakarya antara lain Ketua STTNAS Dr. Ir. H. Ircham, M.T., Ketua Yayasan yang diwakili oleh Sekretaris Yayasan Ir.Yohanes Agus Jayatun, M.T., Puket I Dr. Ratna Kartikasari, S.T.,M.T., Puket II Marwanto, S.T., M.T., Puket III Dr. Hill Gendoet Hartono, S.T., M.T. dan seluruh Kepala Bagian di lingkup STTNAS.

Lokakarya diikuti 44 peserta, lokakarya berlangsung dua hari dengan penekanan pada praktik penyusunan dokumen SPMI, antara lain Dokumen Kebijakan SPMI, Dokumen Manual SPMI, Dokumen Standar yang digunakan SPMI, dan Formulir SPMI. Peserta dibagi dalam lima kelompok untuk berdiskusi dan menyusun dokumen SPMI. Setiap kelompok 5-6 orang  dan masing-masing kelompok dididampingi fasilitator